Investasi Aman! 75% Dana Haji Ditempatkan di SBSN, Kata Presiden

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, kehati-hatian, dan penerapan prinsip syariah dalam pengelolaan dana haji. Pernyataan ini disampaikan saat beliau membuka Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 dan peringatan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menitipkan pesan khusus kepada Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) untuk mengelola dana umat dengan hati-hati dan profesional. Dana yang dikelola oleh BPKH mencapai angka yang sangat besar, yakni mencapai Rp165 triliun. Besarnya jumlah ini menjadikan kinerja dan tindakan BPKH selalu menjadi sorotan masyarakat.

“Ini saya titip, hati-hati mengelola dana umat ini. Harus betul-betul dikelola dengan profesional, mengedepankan akuntabilitas, mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat. Karena sekali lagi, ini adalah uang rakyat, uangnya umat,” ujar Presiden Jokowi dengan tegas.

Beliau juga menyoroti fakta bahwa dana kelolaan BPKH yang mencapai Rp165 triliun menjadi pusat perhatian masyarakat. Keberhasilan dan integritas BPKH dalam mengelola dana tersebut akan sangat memengaruhi persepsi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.

“Tadi disampaikan oleh Pak Kepala BPKH Rp165 triliun, gede banget itu dana yang dikelola, gede banget. Jadi saya titip hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH,” sambung Presiden.

Presiden Jokowi juga memberikan arahan terkait investasi dana kelolaan BPKH. Beliau meminta agar sebanyak 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang dianggap relatif aman. Dengan persentase investasi yang signifikan pada instrumen keuangan syariah, Presiden berharap dapat menghindari risiko yang mungkin timbul akibat volatilitas pasar.

“Alhamdulillah, ini tempat aman, berada di BI. Dua persen diinvestasikan langsung, investasi langsung 2 persen. Menurut saya juga masih aman. Jangan sampai seperti yang lain-lain, diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu. Jangan sampai berkasus seperti itu,” tegasnya.

Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPR telah menetapkan biaya ibadah haji sebesar Rp93,4 juta. Sebanyak 40 persen dari biaya tersebut diharapkan dapat dipenuhi dari hasil investasi dana kelolaan BPKH. Presiden Jokowi menegaskan perlunya menjaga keamanan dan keberlanjutan keuangan haji yang dikelola serta mendorong agar pengelolaan dana BPKH lebih inovatif dengan pengawasan internal yang lebih ketat.

“Jangan sampai berhenti pada sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat. Saya berharap BPKH bisa memberikan nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang,” ungkapnya.

Presiden juga menyoroti pengelolaan dana haji untuk lebih dari sekadar mengatasi kekurangan biaya. Beliau berharap agar BPKH dapat lebih aktif berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah, yang memiliki potensi besar di Indonesia. Menurutnya, BPKH bisa menjadi motor penggerak bagi ekonomi syariah, baik dalam sektor keuangan syariah maupun di industri halal.

“Saya yakin BPKH bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga penyelenggaraan ibadah haji makin baik ke depannya,” pungkas Presiden Joko Widodo.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.

Dalam konteks pengelolaan dana haji, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menegaskan prinsip kehati-hatian dan keamanan dalam pengelolaan dana haji oleh BPKH. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana juga harus dijaga untuk mencegah kemungkinan kesalahan atau kehilangan dana haji.

“BPKH tentu selalu kita sampaikan untuk dua hal tadi; prinsip kehati-hatian dan keamanan. Dan, tentu di saat yang sama, transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya juga tetap harus dijaga, kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.***

Editor: Syaiful

Komentar