Dibalik Putusan Kontroversial, Suhartoyo Resmi Pimpin MK dengan Kekayaan Fantastis

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kini dikepalai oleh Suhartoyo setelah resmi dilantik sebagai Ketua, menggantikan Anwar Usman. Perhatian masyarakat pun tak hanya tertuju pada pergantian kepemimpinan, tetapi juga pada kekayaan fantastis yang dimiliki Suhartoyo. Senin, 13 November 2023.

Menurut Wakil Ketua MK Saldi Isra, Suhartoyo menjadi satu-satunya calon pengganti Anwar Usman setelah enam Hakim MK lainnya tidak bersedia. Anwar sendiri dilarang mencalonkan diri lagi sebagai Ketua MK akibat pelanggaran etika berat terkait konflik kepentingan dalam putusan kontroversial terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Suhartoyo, yang sebelumnya menjadi salah satu dari empat Hakim MK dengan pendapat berbeda dalam putusan tersebut, kini berada di pusat sorotan. Selain karirnya, harta kekayaannya juga menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suhartoyo memiliki kekayaan senilai Rp 14,74 miliar per 31 Desember 2022. Harta tersebut melibatkan tanah dan bangunan senilai Rp 6,48 miliar, termasuk properti di Sleman, Metro, Tangerang, dan Lampung Tengah.

Selain properti, Suhartoyo juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 810 juta, termasuk mobil-mobil antik seperti Toyota Hardtop Jeep tahun 1982, Jeep Willys tahun 1960, dan Toyota Alphard Tipe G tahun 2018. Pundi-pundi kekayaannya juga mencakup harta bergerak lainnya senilai Rp 188 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp 7,26 miliar.**

 

Disclaimer : Artikel ini pernah tayang di CNBC Indonesia dengan judul Gantikan Paman Gibran Jadi Ketua MK, Segini Harta Suhartoyo

Komentar