Upaya Mencegah Masuknya Barang Terlarang Polres Aceh Barat Gelar Razia

Meulaboh – Polres Aceh Barat telah melaksakan operasi upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Aceh Barat. Dalam sebuah razia yang dilaksanakan pada Kamis malam 12 Oktober 2023, pukul 23.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Gampong Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, sekitar 22 personel Polres Aceh Barat turun ke jalan.

Operasi tersebut dipimpin oleh Pawas (Perwira Pengawas) AKP Zulkifli Saragih. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah serta mencegah barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam (sajam), senjata api, bahan peledak, dan knalpot brong masuk ke wilayah tersebut.

Sebelum pelaksanaan patroli dan razia cipta kondisi, apel kesiapan diadakan di halaman Mapolres setempat untuk memeriksa kelengkapan personel. Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, yang diwakili oleh Pawas AKP Zulkifli, menyampaikan pentingnya operasi tersebut dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Dalam pelaksanaan razia, personel Polres melakukan pemeriksaan kendaraan, orang, dan barang bawaan secara humanis untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa oleh pengendara. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan pengendara yang membawa narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, atau menggunakan knalpot brong.

Kapolres Aceh Barat menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Aceh Barat dengan waktu dan tempat yang dirahasiakan untuk memastikan wilayah tetap aman dan terhindar dari barang-barang terlarang.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya keras Polres Aceh Barat untuk menjaga keamanan masyarakat dan meminimalkan risiko masuknya barang-barang terlarang ke wilayah tersebut.

INFOACEH.NET

Komentar