Pemerintah Indonesia Berencana Melakukan Pengetatan Impor pada Beberapa Barang

Jakarta – Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, berencana untuk mengimplementasikan langkah-langkah pengetatan impor pada sejumlah barang tertentu. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan yang muncul dari berbagai asosiasi dan masyarakat, terutama terkait dengan berbagai dampak negatif yang disebabkan oleh meluasnya produk impor di pasar domestik. Jum’at, 6 Oktober 2023.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pengetatan ini adalah langkah penting untuk melindungi pangsa pasar produksi dalam negeri. Salah satu masalah yang muncul adalah maraknya impor barang pakaian bekas dan dampaknya terhadap industri tekstil yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Airlangga Hartarto menjelaskan beberapa komoditas yang akan mengalami pengetatan impor, yang meliputi mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, suplemen kesehatan, pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, dan produksi tas. Ini mencakup sebanyak 327 HS Code yang akan mengalami perubahan, dengan pakaian jadi memiliki 328 kode dan tas sebanyak 23 kode.

Selain itu, ada perubahan dalam aturan pengawasan barang-barang yang dilarang atau dibatasi (lartas), yang akan berubah dari sifat post-border menjadi border, dengan persetujuan impor dan laporan dari surveyor. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk mengawasi importir umum lebih ketat sebagai bagian dari upaya ini.[]

 

cnbc indonesia

Komentar