Polres Simeulue Polda Aceh Respon Cepat dengan Pendirian Posko Pengaduan Kebakaran

Banda Aceh Polres Simeulue  memberikan bukti konkret tentang respons cepat mereka dalam mengatasi musibah kebakaran yang melanda Desa Sukajaya, Kecamatan Simeulue Timur. Dalam upaya untuk memberikan bantuan secepat mungkin kepada masyarakat yang terdampak, pihak berwenang telah mendirikan posko pengaduan kebakaran di lokasi kejadian.

Posko ini didirikan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran. Kabid Humas Polda Aceh, Joko, menjelaskan, “Pendirian posko pengaduan kebakaran itu sebagai upaya untuk memberikan bantuan dan menerima pengaduan dari masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran.”

Tujuan utama dari posko pengaduan kebakaran ini adalah untuk memfasilitasi koordinasi dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan pertolongan dalam situasi darurat seperti ini. Dengan adanya posko ini, masyarakat yang membutuhkan bantuan atau memiliki informasi penting terkait kejadian ini dapat langsung mendatangi posko pengaduan yang telah disiapkan oleh Polres Simeulue.

Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko, menyampaikan komitmennya untuk memberikan bantuan dan dukungan penuh dalam penanganan kebakaran di Desa Sukajaya. Ia juga mengimbau masyarakat yang memerlukan bantuan atau memiliki informasi terkait kebakaran ini untuk segera menghubungi posko yang telah didirikan.

Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa posko pengaduan bencana kebakaran ini akan beroperasi sepanjang waktu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga yang terkena dampak kebakaran mendapatkan bantuan secepat mungkin. “Polres Simeulue telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dinas pemadam kebakaran dan tim evakuasi, untuk mengatasi situasi darurat ini,” kata Sujoko.

Pihak berwenang juga siap bekerja sama dengan komunitas dan pihak terkait lainnya untuk memastikan keselamatan warga dan penanganan yang efektif terhadap musibah kebakaran ini.

 

Komentar