Ombudsman Aceh Turun ke Lapangan untuk Menyimak Keluhan Nelayan Lampulo

Banda Aceh – Dalam respons terhadap keluhan yang terus berkembang dari para nelayan di Pelabuhan Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh telah mengambil tindakan tegas dengan turun langsung ke lapangan. Kunjungan lapangan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan langsung dari masyarakat, khususnya para nelayan yang merasakan dampak dari masalah keterbatasan BBM Solar bersubsidi.

Para nelayan di daerah tersebut telah lama menghadapi kendala serius terkait ketersediaan BBM Solar bersubsidi. Keluhan utama yang mereka sampaikan adalah antrian panjang yang mereka alami saat mencoba mendapatkan BBM Solar subsidi, yang pada akhirnya menunda keberangkatan mereka untuk melaut. Tidak hanya itu, pada tahun 2022, beberapa wilayah bahkan mengalami kelangkaan BBM Solar subsidi, yang membuat banyak nelayan terpaksa tidak bisa melaut sama sekali.

Keluhan ini telah menjadi beban besar bagi nelayan Lampulo, Banda Aceh, yang sangat bergantung pada BBM Solar subsidi untuk melaksanakan pekerjaan mereka. Dalam beberapa kasus, nelayan harus menghabiskan waktu berhari-hari hanya untuk mendapatkan pasokan BBM yang cukup.

Selain masalah BBM, nelayan di Pelabuhan Lampulo juga menghadapi masalah dengan sedimen muara yang perlu segera dilakukan pengerukan. Beberapa kapal nelayan telah rusak akibat bertabrakan dengan batu gajah yang digunakan sebagai pemecah ombak di pelabuhan. Hal ini telah membuat kapal-kapal nelayan kesulitan masuk dan keluar dari pelabuhan dengan aman.

Dalam kunjungan lapangan ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bersama dengan timnya, memantau langsung situasi di pelabuhan dan mendengarkan keluhan nelayan. Mereka juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk PT Pertamina Banda Aceh, untuk mencari solusi terbaik terkait keluhan nelayan.

Dalam waktu dekat, Ombudsman Aceh berencana untuk mengadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil guna mengatasi masalah keterbatasan BBM Solar subsidi dan pengerukan sedimen muara. Harapannya, langkah-langkah ini akan membantu nelayan Lampulo, Banda Aceh, untuk dapat melanjutkan pekerjaan mereka dengan lebih lancar dan aman.

INFOACEH.NET

Komentar