Ibu Rumah Tangga Diamankan Terkait Pengedaran Uang Palsu di Bener Meriah

Bener Meriah – Kepolisian Bener Meriah telah berhasil menggulung jaringan pengedaran uang palsu di wilayah ini dengan menangkap seorang wanita ibu rumah tangga yang diduga menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan ketat terkait transaksi uang palsu yang merugikan warga setempat melalui layanan BSI Link Dara Market.

Pelaku, yang dikenal dengan inisial NN (21 tahun), tinggal di Kampung Makmur Sentosa, dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP) di BSI Link Dara Market. Menurut Kapolsek Bandar AKP Jufrizal, pelaku diduga memperoleh uang palsu tersebut dari seorang individu bernama D, yang berasal dari Kecamatan Bukit.

Kedua pelaku ini awalnya berkenalan melalui media sosial Instagram dan kemudian sepakat untuk bertemu. Pertemuan keduanya terjadi pada tanggal 15 September 2023, saat mereka bahkan singgah di Indomaret Simpang Tiga Kecamatan Bukit untuk berbelanja. Namun, operasi polisi berhasil mengungkap transaksi uang palsu dan mengamankan pelaku di rumahnya, yang terletak hanya 20 meter dari TKP.

Selama penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang krusial dalam kasus ini. Ini termasuk 5 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, struk pengiriman/transfer di BSI Link Dara Market pada hari yang sama, serta rekaman CCTV yang tercatat dalam flashdisk. Selain itu, satu unit Handphone merk iPhone 11 berwarna hitam juga menjadi bagian penting dari barang bukti ini.

Saat ini, NN telah diamankan di Mapolsek Bandar dan sedang menjalani proses interogasi awal oleh Unit Reskrim Polsek Bandar. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait pengedaran uang palsu di wilayah Bener Meriah. Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti menyatakan komitmennya untuk memberantas tindakan kejahatan semacam ini demi melindungi masyarakat dari kerugian finansial yang mungkin terjadi akibat uang palsu.

INFOACEH.NET

Komentar