Ketua Gangster IKAO Ditangkap Penganiayaan Terhadap Remaja di Banda Aceh

Banda Aceh – Polisi berhasil menangkap ketua gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO), RR (20), yang diduga terlibat dalam penganiayaan brutal terhadap seorang remaja berusia 16 tahun. Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah orang tua korban melaporkannya ke Polresta Banda Aceh pada tanggal 17 September, tak lama setelah peristiwa tersebut terjadi.

Kronologi penganiayaan ini dimulai ketika salah satu pelaku, yang menerima pesan dari RR, menjemput korban. Awalnya, korban dibawa ke lapangan tugu di Darussalam, Banda Aceh, sebelum akhirnya dibawa ke arah underpass jembatan Lamnyong. Di tempat tersebut, korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh RR serta beberapa anggota gangster lainnya.

Korban mengalami luka di lengan dan merasakan sakit di kepala sebagai akibat dari penganiayaan tersebut. Orang tua korban segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib, yang kemudian memulai penyelidikan.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, menjelaskan bahwa polisi akhirnya berhasil menangkap RR di kawasan Lampulo, Banda Aceh. RR mengakui keterlibatannya dalam penganiayaan korban bersama dengan beberapa rekan lainnya. RR juga disebut sebagai ketua dari gangster IKAO.

Selain penangkapan RR, polisi juga berhasil menangkap lima anggota gangster kelompok IKAO dan beberapa pelaku dari dua kelompok lainnya. Para pelaku yang diciduk tim Rimueng adalah RR (20), RS (14), MD (14), MJ (16), MRA (16), MH (16), MZ (15), AFR (16) dan MRA (17).

Beberapa dari mereka masih di bawah umur, sehingga polisi akan bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Anak dan Badan Perlindungan Sosial (Bapas) dalam penanganan kasus ini.

detik.com

Komentar