Polda Aceh Selidiki Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Pengedar Sabu

Banda Aceh – Polda Aceh telah memulai penyelidikan serius terhadap dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian terhadap terduga pengedar narkotika jenis sabu, yang ditemukan dalam laporan kuasa hukum terduga tersebut. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, memberikan perkembangan terbaru dalam kasus ini pada hari Senin.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah kuasa hukum terduga pengedar sabu, yang disebut sebagai EBG, melaporkan adanya pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota polisi Polda Aceh. Laporan tersebut juga mencakup klaim bahwa terduga pengedar sabu telah dipaksa membayar sejumlah uang agar tidak dituntut atas tindakannya.

Joko Krisdiyanto mengungkapkan bahwa tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh telah memulai pemeriksaan terhadap sejumlah anggota polisi yang dilaporkan terlibat dalam pemerasan tersebut. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya perbedaan antara keterangan yang diberikan oleh kuasa hukum pelapor kepada media dan fakta yang ditemukan selama pemeriksaan.

Salah satu hal yang mencolok adalah bahwa keluarga dan kuasa hukum EBG belum dapat dimintai keterangan terkait kasus ini, meskipun telah dihubungi berkali-kali oleh tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh. Hal ini membuat penyelidikan menjadi semakin rumit.

Kabid Humas Polda Aceh menegaskan bahwa pihak berwenang akan terus menginvestigasi kasus ini secara seksama dan profesional. Penyelidikan akan berlanjut hingga ditemukan kebenaran dalam kasus ini.

 

Komentar