Selebgram Aceh, CB, Dilaporkan ke Polisi Oleh Yuni Mauliza

Banda Aceh – Selebgram terkenal Aceh, berinsial CB, akhirnya dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di platform media sosial TikTok oleh Yuni Mauliza, calon tunangan dari almarhum Imam Masykur, pemuda Aceh yang meninggal diperantauan akibat dibantai sadis oleh oknum TNI yang saat ini menjalani proses penyidikan. Minggu, 17 September 2023.

Pelaporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik didampingi oleh kuasa hukumnya, Yusi Muharnina pada kemarin siang, Sabtu, 16 September 2023.

Yuni Mauliza, yang sebelumnya bersedia menjadi saksi dalam kasus tersebut, sekarang harus menghadapi dampak negatif dari hujatan yang diarahkan padanya melalui video viral dari akun berinsial CB.

Tak banyak yang tahu, ternyata, Yuni Mauliza, kekasih Imam Masykur itu merupakan seorang caleg DPR Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh dari Partai Demokrat dengan nomor urut 5 Dapil 5.

Dalam rilisnya, Yusi Muharnina, pengacara Yuni, mengatakan, kemarin siang, Sabtu, 16 September 2023, resmi melaporkan pemilik akun tiktok berinsial CB ke Polda Aceh. “Dalam laporan bernomor LP/B/204/IX/2023/SPKT/Polda Aceh yang diajukan oleh Yuni, CB disangkakan dengan dugaan pencemaran nama baik sesuai UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Konten video tersebut dianggap menghujat dan memaki Yuni, yang mengakibatkan Yuni jatuh sakit, tidak berani keluar rumah, dan merasa terpuruk. Bahkan, keluarga Yuni juga terkena imbasnya,” ujarnya.

“Hujatan yang dilakukan oleh selebgram terkenal ini bahkan menggiring masyarakat Aceh untuk membenci Yuni. Awalnya, Yuni hampir tidak mau lagi menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Imam Masykur, dan keluarganya juga melarangnya untuk terlibat lagi sebagai saksi. Namun, setelah diskusi dengan keluarganya, Yuni akhirnya bersedia dan tetap diizinkan untuk menjadi saksi oleh pihak keluarga,” ungkap Yusi.

Kendati demikian, saat ini baru satu orang yang telah dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Yuni, pengacara Yuni tidak menutup kemungkinan melaporkan orang lain jika terbukti melakukan tindakan serupa.

Komentar