Kemenpora RI dan KPU Saling Berkolaborasi untuk Mendorong Partisipasi Pemuda dalam Pemilu

Jakarta – Hari Jumat kemarin, Kantor KPU Jakarta Pusat menjadi saksi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bersejarah antara Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kesepakatan ini melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, dan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, yang bertujuan untuk menggandeng pemuda Indonesia dalam menghadapi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Jum’at, 15 September 2023.

Dalam sambutannya, Menpora Dito Ariotedjo menyatakan kegembiraannya atas kolaborasi ini yang bertujuan untuk meningkatkan literasi politik pemuda dan mendorong partisipasi mereka dalam proses demokrasi. Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022 mengungkap bahwa ada sekitar 65,82 juta pemuda Indonesia yang berusia 16-30 tahun, menjadi kelompok potensial yang dapat berperan besar dalam pemilu.

“Kami memiliki tanggung jawab besar terhadap pemuda berusia 16-30 tahun ini. Kolaborasi ini akan memungkinkan Kemenpora sebagai motor utama dalam mengedukasi dan membimbing mereka untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati, atau Walikota,” ujar Menpora Dito.

Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya Kemenpora telah mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan pemilu, yang mengindikasikan perlunya sosialisasi yang lebih tepat sasaran.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengamini pentingnya peran aktif pemuda dalam politik. “Partisipasi besar pemuda dalam pemilihan merupakan faktor kunci dalam demokrasi saat ini. Dengan kolaborasi ini, kami berharap minimal 90% dari 65 juta pemuda tersebut akan memenuhi hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Hasyim Asy’ari.

Selain itu, KPU juga telah melakukan MoU serupa dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Komentar