Bandar Narkotika BS Meninggal Dunia Usai Ditangkap Polisi

Suka Makmue – Terduga bandar narkotika berinisial BS dinyatakan meninggal dunia dalam penangkapan oleh petugas kepolisian. Kejadian ini terjadi pada Kamis malam (14/9) di Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Menurut laporan, petugas kepolisian telah melakukan pengepungan di rumah BS setelah menduga keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. Saat petugas tiba di lokasi, BS berusaha melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap.

Kadaan dramatis terjadi saat BS berada dalam penangkapan. Dia mengaku mengalami sesak napas yang mengkhawatirkan, dan petugas segera membawanya ke Puskesmas Beutong, Nagan Raya, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sayangnya, BS dinyatakan meninggal dunia setibanya di puskesmas. Ipda Vitra Ramadani mengatakan kepada wartawan di Suka Makmue, Jumat.

Ipda Vitra Ramadani, Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, mengungkapkan bahwa pihak berwenang telah membawa jenazah BS ke Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda untuk dilakukan visum et repertum, sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarganya.

Sementara itu, polisi sebelumnya juga berhasil menangkap seorang terduga pelaku lainnya berinisial SA (37 tahun), warga Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh dalam operasi yang sama.

Ipda Vitra Ramadani mengatakan Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut dan memastikan bahwa setiap penangkapan akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

ANTARA

Komentar