Meningkatnya Perceraian Akibat Penyalahgunaan Narkoba Perspektif Hakim

Aceh Besar – Dalam sebuah perjumpaan penting di Aceh Besar pada tanggal 9 September 2023, Putri Munawarah, Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho, mengungkapkan fakta mengkhawatirkan tentang meningkatnya kasus perceraian yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba. Dalam perspektif hakim, penyalahgunaan narkoba telah menjadi salah satu penyebab utama ketidakharmonisan dalam hubungan keluarga.

Putri Munawarah memberikan materi dan perspektifnya dalam acara Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti dampak serius dari penyalahgunaan narkoba, terutama dalam konteks hukum keluarga.

Dalam pidatonya, Hakim Munawarah menjelaskan bahwa antara tahun 2020 hingga 2022, Mahkamah Syar’iyah Jantho mengalami peningkatan jumlah kasus perceraian yang berhubungan erat dengan penyalahgunaan narkoba. Ia menggambarkan bagaimana penggunaan barang haram ini telah merusak banyak hubungan keluarga, membawa permasalahan serius, dan menghadirkan tantangan berat bagi sistem peradilan syariah.

“Tidak hanya kasus perceraian, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga menangani kasus Jinayat/Pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” tegas Putri Munawarah. Aceh sebagai provinsi yang menjalankan syariat Islam memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum terkait narkoba secara ketat.

Hakim Munawarah berharap agar masyarakat dapat menjauhi segala bentuk keterlibatan dengan narkoba, baik di tingkat individu maupun di lingkungan keluarga mereka. Ia berpesan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak individu yang terlibat, tetapi juga mengganggu stabilitas dan kedamaian dalam keluarga serta masyarakat pada umumnya.

Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Aceh Besar, Sofian, S.H., yang juga menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut, menutup sesi dengan menggarisbawahi pentingnya upaya pencegahan narkoba dalam masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa acara sosialisasi ini merupakan langkah terakhir dari serangkaian kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di wilayah tersebut.

Komentar