Terkait Penyerahan Senjata Api, Dirreskrimsus Polda Aceh Mengapresiasi Tindakan Keberanian Warga Pidie

Polda Aceh, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), menggelar konferensi pers terkait penyerahan dua senjata api jenis M-16 dan amunisi oleh seorang tokoh masyarakat yang memilih untuk tetap merahasiakan identitasnya. Konferensi pers ini dihadiri oleh Kombes Winardy, yang juga didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K.

Peristiwa menarik ini berawal dari sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian beberapa hari yang lalu mengenai tambang ilegal di Pidie, Aceh. Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, yang merupakan penambang ilegal, memutuskan untuk menyerahkan dua senjata M-16, tiga magasin, 55 butir peluru kaliber 7.62 mm, dan 15 butir peluru kaliber 5.55 mm kepada Ditreskrimsus Polda Aceh.

Kombes Winardy sangat mengapresiasi tindakan berani yang diambil oleh masyarakat Pidie ini, dan dalam konferensi persnya, Kamis, 7 September 2023, dia menyampaikan, “Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Pidie atas kesadarannya dalam mengembalikan senjata Ex Konflik Aceh. Semoga ini menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.”

Lebih lanjut, Kombes Winardy juga mengungkapkan bahwa salah satu senjata yang diserahkan sudah dimodifikasi dan bisa digunakan. Hal ini menunjukkan komitmen masyarakat Aceh untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah mereka.

“Kami sangat menghormati warga Pidie yang telah berani mengembalikan senjata-senjata tersebut kepada kepolisian,” ujar Joko kepada awak media.

Komentar