Warga Pidie Serahkan Senjata M-16 Ke Polda Aceh

Kombes Winardy, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, menerima penyerahan dua senjata api jenis M-16 dan amunisi oleh seorang tokoh masyarakat yang memilih untuk tetap dirahasiakan identitasnya. Tindakan luar biasa ini menjadi gebrakan tulus masyarakat setempat untuk menjunjung tinggi keamanan dan membuka jalan bagi pertambangan yang sah. Rabu, 6 September 2023.

Senjata-senjata tersebut, salah satunya sudah dimodifikasi, dilengkapi dengan tiga magasin dan puluhan butir peluru, merupakan simbol dari masa konflik yang kini telah berakhir lama di Aceh. Melalui tindakan berani ini, masyarakat Aceh menunjukkan komitmennya untuk turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendorong kemajuan sosial-ekonomi di wilayah mereka.

Peristiwa ini terjadi setelah sebuah acara sosialisasi yang dipimpin oleh Kombes Winardy dan AKBP Muliadi, Kasubdit Tipidter, yang bertujuan untuk menghindari aktivitas pertambangan ilegal, mengatasi risiko kebakaran hutan (Karhutla), dan menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang Pemilu 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, dan pemuda-pemuda bersemangat.

Dalam momentum bersejarah ini, Kombes Winardy mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pemetaan lokasi pertambangan ilegal dan mengusulkan pendirian wilayah pertambangan rakyat (WPR) kepada pemerintah setempat. Langkah ini diharapkan mampu merubah praktik pertambangan ilegal menjadi legal melalui izin pertambangan rakyat (IPR).

Selain itu, Kombes Winardy dengan tekun berjanji untuk memfasilitasi masyarakat yang berkecimpung di pertambangan ilegal agar dapat memperoleh izin kerja dengan pola “bapak angkat-anak angkat.” Dengan demikian, hasil penambangan mereka bisa menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi wilayah tersebut.

Tidak hanya itu, Kombes Winardy juga mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagai mitra bagi perusahaan-perusahaan dalam memenuhi kebutuhan lokal, termasuk penyediaan tenaga kerja dan layanan catering.

Dalam konteks pencegahan Karhutla, Kombes Winardy mengusulkan sistem zonasi antar desa untuk memastikan bahwa desa-desa terdekat siap memberikan bantuan dalam upaya pemadaman jika terjadi kebakaran hutan. Selain itu, ia akan memberikan pelatihan teknis kepada para pemuda desa untuk mengatasi kebakaran hutan.

Untuk menunjang upaya pencegahan, Kombes Winardy mendorong penggunaan Dana Desa untuk membeli mesin pompa dan selang panjang yang sangat dibutuhkan dalam pemadaman Karhutla.

Akhirnya, dalam upaya menjaga kondusifitas Harkamtibmas, Kombes Winardy mendorong pendekatan restorative justice pada tingkat gampong dengan dukungan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat.

Sosialisasi luar biasa ini mendapat apresiasi tinggi dari tokoh masyarakat, pemuda bersemangat, dan para Keuchik setempat yang merasa puas dengan solusi yang diajukan oleh Kombes Winardy. Namun, puncaknya adalah ketika seorang tokoh masyarakat dengan tulus hati menyatakan keinginannya untuk menyerahkan senjata M-16 yang dimilikinya sejak konflik berkecamuk. Tokoh masyarakat ini percaya penuh pada Kombes Winardy dan melihatnya sebagai langkah bijak untuk menjaga keamanan menjelang Pemilu 2024.

Dalam momen emas ini, Kombes Winardy bersama AKBP Muliadi langsung menuju lokasi yang telah ditentukan, dan dilakukan serah terima senjata api beserta amunisi. Tindakan ini menjadi bukti nyata bahwa kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dapat menciptakan kemajuan signifikan dalam menjaga keamanan dan membangun kembali Aceh. Dan saat ini, senjata dan amunisi yang diserahkan telah diamankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komentar