Majelis Hakim PN Tipikor Sidang PS Kasus Monumen Islam, Ini Kata Kajari Aceh Utara

LHOKSUKON — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh menggelar sidang Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap kasus korupsi proyek Monumen Islam Samudera Pasai di Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (29/8/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan Majelis Hakim yang diketuai R. Hendral, S.H, M.H. untuk menggali alat bukti, baik bukti keterangan saksi, saksi ahli, bukti surat (hasil pengukuran) atau bukti keyakinan Hakim yang telah memeriksa langsung di lapangan.

Pada kesempatan itu juga, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara yang diketuai oleh Kepala Kejari Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari turun langsung mendampingi proses kegiatan PS itu.

Tampak hadir di lokasi, Kasi Tindak Pidana Khusus, Muchammad Arifin, S.H., M.H, Kasi Intelijen Reza Rahim, S.H, M.H dan tim JPU. Para terdakwa juga dihadirkan ke lokasi didampingi pengacaranya.

Dalam sidang Pemeriksaan Setempat dimaksud, para terdakwa juga ikut menghadirkan Tim Ahli Kontruksi dari Politeknik Lhokseumawe sebagai sandingan terhadap Tim Ahli yang dihadirkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum, Victor Sinaga.

Kajari Diah Ayu sesuai sidang PS tersebut kepada sejumlah wartawan mengatakan, sidang ini tujuannya melihat langsung kondisi eksisting bangunan proyek Monumen Islam Samudera Pasai yang saat ini perkaranya sedang dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Aceh Utara menetapkan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan monumen Islam Samudera Pasai. Total anggaran proyek ini berjumlah Rp 49,1 miliar.

Pembangunan monumen tersebut dikerjakan lima perusahaan sejak 2012 hingga 2017. Pada tahun 2012 dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp 9,5 miliar.

Pada tahun 2013, dikerjakan oleh PT LY dengan anggaran Rp 8,4 miliar. Pada 2014, dikerjakan oleh PT TH dengan anggaran Rp 4,7 miliar.

Kemudian pada tahun 2015 dikerjakan oleh PT PNM dengan anggaran Rp 11 miliar, pada 2016 dikerjakan oleh PT TH dengan anggaran Rp 9,3 miliar serta 2017 dikerjakan oleh PT TAP dengan anggaran Rp 5,9 miliar.[]

Komentar