Haji Uma Kecam Oknum TNI yang Siksa Warga Aceh Hingga Tewas

Jakarta — Anggota DPD RI H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma mengecam keras perbuatan biadab oknum TNI Paspampres yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia.

Dalam kasus ini, korban diculik oleh oknum Paspampres terkait. Korban harus menyerahkan uang senilai Rp 50 juta kepada pelaku jika ingin nyawanya selamat. Namun tak diketahui asal muasal penculikan itu terjadi hingga berujung penyiksaan.

Diketahui, korban merupakan warga asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan secara tidak terhormat pelaku yang diduga oknum Paspampres secara tidak terhormat dan melakukan proses hukum terhadap pelaku tindakan biadab tersebut.

“Kita tidak bisa terima tindakan biadab ini, kita minta bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadabnya,” tegas Haji Uma, Minggu (27/8/2023).

Haji Uma menambahkan, walaupun tindakan biadap tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya, namun kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan.

Oleh karena itu Haji Uma meminta presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap pasukan Paspampres lainnya.

Imam Masykur meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM.

Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan Whatsapp.

Beberapa video yang beredar, dua diantaranya sangat menyayat hati, dimana Imam Masykur mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka.

Sementara video lainnya tampak Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telpon yang diduga suara Imam Masykur yang meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta rupiah sebagai tebusan dirinya jika tidak dikirim segera Imam Masykur akan mati.

Terdengar juga diduga suara Imam Masykur seperti sangat ketakutan dalam berbicara

Selain itu ikut beredar foto berita acara penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/ Jayakarya tanggal 24 Agustus 2023, dalam surat tersebut ikut menyebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka RM, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.

Hingga berita ini disiarkan, pihak media belum mendapatkan informasi klarifikasi dari pihak kesatuan TNI maupun Kepresidenan menyangkut dugaan penganiayaan ini.[]

Komentar