Cegah TPPO, Imigrasi Lhokseumawe perketat pembuatan paspor

Lhokseumawe – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe memperketat pembuatan paspor bagi pemohon, khususnya pemohon perempuan guna mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Usman melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Izhar Rizky di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan bahwa diperketat penerbitan paspor bagi pemohon tersebut sesuai dengan instruksi dari Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim, dalam rangka pencegahan atau antisipasi terjadinya TPPO.

“Maraknya WNI di luar negeri yang menjadi korban TPPO menjadi isu yang berkembang di tengah masyarakat. Kondisi tersebut berawal saat pengiriman PMI yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan berbagai modus operandi. Oleh sebab itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Lhokseumawe lebih selektif kepada pemohon untuk pengeluaran pasport, terutama para perempuan yang mengurus pasport untuk bekerja,” katanya.

Dikatakan Izhar Rizky, pihaknya akan melakukan wawancara atau pendalaman untuk mencari tahu tujuan dan rencana jangka waktu keberangkatan si pemohon pengajuan paspor.

“Secara umum, seleksi wawancara bagi pemohon tetap dilakukan baik laki laki maupun perempuan, namun bagi kaum perempuan akan dilakukan wawancara khusus, sementara perempuan yang telah menikah, pihaknya akan menambahkan form surat persetujuan dari suami yang menjadi syarat dalam pengurusan pasport,” katanya.

Saat ini, kata Izhar Rizky, kasus human trafficking belum ditemukan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, akan tetapi jika ditemukan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap korban tersebut.

“Kami meminta warga yang telah menerima pasport untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, sehingga tidak terjadi pelanggaran di luar negeri,” katanya.

Dikatakan Izhar Rizky, untuk layanan permohonan pembuatan paspor hingga saat ini mengalami peningkatan karena tingginya antusias warga yang berobat maupun kunjungan keluarga ke luar negeri.

“Bahkan untuk memberikan kemudahan pengurusan paspor, pihaknya juga sebelumnya menyediakan layanan paspor merdeka dalam rangkaian memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Kemenkumham,” ujarnya.

(ANTARA)

Komentar