Polisi menangkap lima remaja yang membawa senjata tajam di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE — Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Banda Sakti menangkap lima remaja dan menyita enam bilah senjata tajam (Sajam) di Desa Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti Kota LhokseumaweAhad dini hari (23/7/2023) pukul 01.00 Wib.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Los Kala sekolompok remaja konvoi dan nongkrong membawa Senjata Tajam jenis parang yang diduga akan digunakan untuk aksi perbuatan kejahatan di jalanan seperti tawuran atau begal.

Mendapat informasi ini, sebut Ipda Arizal, personel Polsek Banda Sakti bergerak cepat melaksanakan patroli ke lokasi tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap lima remaja serta barang bukti enam bilah senjata tajam, tujuh unit sepeda motor serta dua unit HP Android.

Lanjutnya, kelima remaja yang ditangkap yaitu RF (16) warga Desa Meuria Paloh Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, HK (15) warga Desa Meuria Paloh Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, AS (16) warga Desa Batuphat Timur Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.

Kemudian RF (16) warga Desa Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan FH (14) warga Desa Meunasah Drang Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.

Kelima remaja tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya yang masih usia remaja, sehingga tidak terlibat aksi kenakalan remaja seperti tawuran dan perbuatan negatif lainnya. (IA)

INFOACEH.NET

Komentar