Pencuri Besi Penambat Rel Kereta Api di Gandapura Bireuen Ditangkap

BIREUEN — Polsek Gandapura, Polres Bireuen berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian besi penambat rel Kereta Api milik PT KAI.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial I bin IB (21) nelayan, atas dasar Laporan dari PT KAI pada 22 November 2022 lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kapolsek Gandapura Iptu Muhammad Rizal didampingi Kanit Reskrim Bripka Miswari mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan lebih lanjut dari Laporan Polisi dari PT KAI pada November 2022

“Jadi setelah menerima Laporan Polisi dari Pihak PT KAI, terkait hilangnya besi penambat rel Kereta Api di wilayah Kecamatan Gandapura, kami melakukan pengembangan dan akhirnya bisa mengungkap dan menangkap pelakunya,” ujar Iptu Muhammad Rizal, Jum’at (19/5/2023).

Kapolsek menjelaskan, pelaku ditangkap di Desa Alu Mangki Kecamatan Gandapura pada Rabu sore, 17 Mei 2023.

“Pelaku kami tangkap pada Rabu sore kemarin, di Desa Alu Mangki, sedangkan barang bukti sudah dijual oleh pelaku,” ucap Iptu Rizal.

Kapolsek mengatakan, besi penambat tersebut hilang mulai dari jalur rel antara Desa Alue Mangki hingga Desa Lingka Kuta Kecamatan Gandapura.

“Untuk barang bukti, sudah tidak ada, pengakuan pelaku sudah dijual, nah ini sedang kami dalami keterangan dari palaku kemana dan kepada siapa dijual,” terang Iptu Rizal

Kapolsek Gandapura menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan dari pelaku, pencurian besi penambat rel tersebut dilakukan bersama rekannya J, yang kini menjadi DPO.

Pelaku melakukan pencurian dengan cara besi penambat rel diketok menggunakan batu hingga terlepas dari dudukannya

Atas kejadian tersebut, pihak PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 8.000.000

Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara. (IA)

INFOACEH.NET

Komentar