Seratusan Pengungsi Rohingya di Aceh Besar Dipindahkan ke Pidie

BANDA ACEH – Sebanyak 141 orang pengungsi Rohingya yang berada di Camp Pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar dipindahkan ke Padang Tiji, Pidie, Rabu, 3 Mei 2023.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi melalui Kapolsek Krueng Raya Ipda Rolly Yuiza Away mengatakan seratusan imigran asal Myanmar yang dipindahkan tersebut terdiri dari 80 orang laki-laki dan 61 perempuan. 

Kata Rolly, warga Rohingya tersebut dipindah ke Pidie karena UPTD Dinsos Aceh Ladong akan digunakan. 

“Mereka ditempatkan di Pidie, sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Riau dan Medan agar mereka bisa di tempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim),” kata Rolly. 

Menurut Rolly, pengungsi Rohingya tersebut diberangkatkan menggunakan tiga unit bus dan tiga unit mobil penumpang Hiace. Sementara barang-barang, diangkat menggunakan truk Reo Satpol PP dan WH Aceh serta truk milik Dinas Sosial. 

Pemindahan dikawal Unit Patroli Samapta Polresta Banda Aceh beserta Satpol PP dan WH, termasuk pihak IOM. 

“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar,” katanya. 

Pemindahan itu dilakukan usai pihak kepolisian menerima permintaan pengawalan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) melalui surat yang dikirimkan. 

AJNN

Komentar