Seorang Anak di Aceh Timur Tikam Kepala Bapaknya Pakai Gunting

ACEH TIMUR – Personel Sat Reskrim Polres Aceh Timur menangkap JO (23) warga Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya berinisial MA (63), pada Rabu, 3 Mei 2023.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo mengatakan penganiayaan terjadi bermula saat JO pagi itu mengeluh sakit kepada AS yang merupakan istri korban sekaligus ibu dari JO. 

“JO kemudian diberi obat oleh ibunya, akan tetapi JO tidak mau meminumnya justru menolak ibunya sampai jatuh,” kata Kasat Reskrim.

Mendengar keributan di kamar JO, ayahnya masuk ke kamar kemudian menuju ke dapur untuk menyimpan parang.

Tanpa diketahui penyebabnya, kata Kasat Reskrim, JO meneriaki korban, “mau ke mana, mau lari ya” namun teriakan JO tidak dihiraukan oleh korban. JO kemudian bangun sambil melempar kursi ke arah ibunya selanjutnya mengejar korban.

“Mengetahui JO mengejar korban (ayahnya), ibunya keluar dan melihat JO telah membekap ayahnya dari belakang sambil melakukan penganiayaan dengan cara menusuk kepala korban menggunakan gunting,” kata Kasat Reskrim.

Melihat kejadian tersebut, ibunya meminta pertolongan kepada tetangganya dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak Peureulak.

Memperoleh informasi ada kejadian tersebut, personel Polsek Peureulak Timur kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Aceh Timur untuk mengamankan pelaku. 

“Saat mau diamankan, JO melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat dan petugas hingga akhirnya oleh petugas dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak),” kata Kasat Reskrim. 

“Tindakan pertama yang kami lakukan mengamankan pelaku dan barang bukti kemudian olah TKP untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim. 

AJNN

Komentar