Kasus Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi Tahun 2021-2022, Kini Tahap Penyelidikan

ACEH TENGGARA – Dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi 2021 dan 2022 di Kabupaten Aceh Tenggara nampaknya akan terus bergulir.

Penanganan yang sebelumnya di tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) kini dilimpahkan ke penyelidikan. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara (Agara) melalui Kasi Intelijen Kejari Aceh Tenggara Zainul Arifin mengatakan, penanganan kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi 2021-2022 ditingkatkan.

Menurut Zainul, penanganan dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi itu kini penanganannya telah dilimpahkan kepada bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat untuk ditindaklanjuti. 

“Dari pulbaket puldata kini dilimpahkan ke penyelidikan pidsus untuk dapat ditindaklanjuti kedepannya. Kerena terindikasi dugaan mark-up harga dari harga enceran tertinggi (HET) dan penyaluran pupuk bersubsidi,” kata Zainul Arifin, pada Selasa, 2 Mei 2023.

Menurut Zainul, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomer 49 Tahun 2020, tentang Alokasi dan Harga Enceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi pada Pasal 12 ayat 1 disebutkan bahwa, pengencer resmi wajib menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai harga enceran tertinggi. 

Menurut Zainul, pada proses pulbaket dan puldata terhadap dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi tersebut bidang intelijen Kejari Aceh Tenggara telah melakukan pemeriksaan.

Kejari memanggil dan memintai keterangan terhadap enam distributor pupuk bersubsidi, 100 lebih kios pengencer pupuk bersubsidi dan beberapa kelompok tani di daerah tersebut. 

Bahkan kedepannya, tambah Zainul, Kejari Aceh Tenggara akan memanggil beberapa saksi, dari Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disdagperinaker) kabupaten.

Mereka bakal dimintai keterangan mengenai dugaan mark up HET pupuk bersubsidi dan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah itu. 

“Ini membuktikan jika dugaan permasalahan pupuk bersubsidi di Aceh Tenggara, tidak berhenti di bidang Intelijen, terus berlanjut,” sebut Zainul.

Zainul juga berharap agar masyarakat Aceh Tenggara mendukung kerja Kejari setempat untuk mengungkap dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi hingga tuntas. Dengan mau membatu memberikan keterangan. 

AJNN

Komentar