Pejabat Bupati Harap RKPD Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah

SEPUTARACEH | TAKENGON – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2024, resmi dibuka Pj. Bupati T. Mirzuan, Kamis 06 April 2023, di Oproom Setdakab setempat.

Dalam arahannya, Pj. Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan meminta supaya pelaksanaan Musrenbang tahun ini dapat dilakukan pengerucutan terhadap berbagai usulan yang telah dijaring dari berbagai pertemuan (Musrenbang Kampung dan Kecamatan) maupun hasil reses anggota DPRK serta dari telaah pokok pikiran RKPD yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dengan tetap mengacu pada Tema RKPD Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2024 yaitu Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi dan Berkelanjutan.

Dikatakan Pj Bupati, hal ini penting menjadi perhatian seluruh stakeholder perencanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah, mengingat usulan Musrenbang setiap tahunnya selalu melampaui batas kemampuan keuangan daerah yang diketahui masih sangat tergantung pada sumber pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan bantuan keuangan provinsi.

“Karenanya, kami mengharapkan semua pihak baik legislatif maupun para Kepala OPD serta seluruh masyarakat dapat memahami kondisi keuangan daerah kita, sehingga pada pembahasan RKPD Tahun 2024 hari ini dapat merumuskan program dan kegiatan yang sangat prioritas untuk diusulkan dalam APBK Tahun 2024”, ujar Mirzuan.

Mengingat sedemikian banyak dan kompleksnya berbagai usulan yang dibahas pada pelaksanaan Musrenbang tersebut, Pj. Bupati Aceh Tengah mengimbau agar dalam melaksanakan penyusunan berbagai rencana kegiatan tetap memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dengan penuh rasa tanggungjawab.

“Kami meminta agar pembahasan dan penetapan APBK Tahun 2024 yang diawali dengan pelaksanaan Musrenbang ini dapat dilakukan secara lebih terarah dan sinergis serta dapat mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan pemerintah daerah,” pinta Mirzuan.

“Kami juga berharap, Musrenbang ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang tetap sasaran dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam RPD Tahun 2023-2026 dengan optimal.” Pungkasnya.

Adapun agenda utama dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD dikesempatan itu adalah pemaparan dari narasumber dan dilanjutkan dengan sesi diskusi pembahasan rancangan RKPD serta penandatanganan Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2024 oleh Pj. Bupati dan undangan yang mewakili masing-masing unsur.

Sementara itu, untuk Desk pembahasan usulan prioritas akan dilaksanakan tanggal 23 Mei 2023 untuk kemudian dijadikan sebagai rancangan akhir RKPD Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2024. (R)

Komentar