Tindak Lanjut Laporan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Ingin Jaya, Kendaraan Diamankan

JANTHO – Kapolsek Kecamatan Ingin Jaya bersama Samapta Polresta Banda Aceh, membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Gampong Gani menuju Bandara SIM Blang Bintang, Selasa (4/4/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ingin Jaya, AKP Khairul dan Kasat Samapta Polresta Banda Aceh, AKP Suryanto.

Kapolres Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ingin Jaya, AKP Khairul mengatakan, pembubaran itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat, terkait aksi balap liar di kawasan tersebut.

Pasalnya, aksi balap liar itu selain dapat membahayakan pengendara, juga kerap meresahkan masyarakat.

Dimana aksi yang didominasi oleh para remaja itu, sangat ugal-ugalan dan dapat membahayakan keselamatan.

Pembubaran itu, pihaknya lakukan setelah pelaksanaan shalat subuh. 

Selain pembubaran, pihaknya juga memberikan himbauan kepada anak anak remaja supaya tidak melakukan balap liar demi terciptanya  Kamtibmas aman dan kondusif.

“Selain berbahaya, hal ini juga sebagai bentuk demi terciptanya  Kamtibmas aman dan kondusif,” kata Khairul.

Ia mengatakan, selama pelaksanaan tidak ditemukan hambatan dan kegiatan berjalan dengan baik, aman dan lancar. Aktivitas masyarakat di daerah itu juga berjalan normal dan kondusif.

“Barang bukti yang diamankan, sebanyak empat unit kendaraan roda dua dan saat ini diamankan di Mapolsek Ingin Jaya,” pungkasnya.

SERAMBINEWS.COM

Komentar