Nelayan di Bireuen Aceh Temukan 15 Kg Narkoba Sabu Mengapung di Laut

BIREUEN, – Seorang nelayan di Bireuen, Aceh, menemukan 15 kilogram narkoba jenis sabu mengapung di laut. Barang haram itu kini diamankan Satres Narkoba Polres Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, 15 kilogram narkoba jenis sabu yang ditemukan nelayan di perairan Selat Malaka, tepatnya di lepas Pantai Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.

“Sabu-sabu tersebut ditemukan nelayan di perairan yang berjarak sekitar delapan mil dari pantai Samalanga, Kabupaten Bireuen, pada Sabtu (1/4/2023),” kata Mike Hardy, Selasa (4/4/2023).

Dia menambahkan, penemuan itu terjadi ketika nelayan melihat ada jeriken biru mengapung terbalut jaring ikan. Kemudian, nelayan tersebut mengambil jeriken tersebut lalu dinaikkan ke kapal motor. 

Selanjutnya, nelayan tersebut pulang. Setibanya  di darat, nelayan tersebut memberitahukan perihal penemuan tersebut.

“Kemudian mereka membuka jeriken itu dan ternyata isinya sabu-sabu terbungkus dalam kemasan,” katanya.

Tak berpikir panjang, kata dia, nelayan tersebut melaporkan ke Polsek Samalanga dan diteruskan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen. 

“Lalu, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen, mengamankan barang terlarang itu,” kata dia.

Sebelumnya, tim NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri bersama tim khusus Polda Aceh menangkap empat pelaku narkoba masing-masing berinisial D, T, W, dan P.

Keempat pelaku ditangkap  karena diduga membawa narkoba. Mereka ditangkap di perairan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada 19 Maret 2023.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku tersebut, mereka mengaku membuang 30 bungkus sabu-sabu yang dimasukkan dalam dua jeriken biru. Satu jeriken di antaranya ditemukan nelayan tersebut,” kata Mike Hardy Wirapraja.

Sabu-sabu dengan berat 15 kilogram tersebut diserahkan kepada tim NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri untuk proses lebih lanjut.

iNews.id

Komentar