Semakin Mudah, Berobat Bisa Pakai KTP Jika Kartu BPJS Hilang, Simak Tanggapan Masyarakat !

BIREUEN – Melewati tahun ke delapan penyelenggaraannya, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan berbagai inovasi untuk kemudahan akses layanan kesehatan. Mulai dari penyediaan layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalaui WhatsApp (PANDAWA), hingga simplifikasi administrasi layanan.

Saat ini setiap peserta Program JKN dapat langsung mengakses layanan kesehatan baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP tanpa membawa fisik Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Perubahan dan perbaikan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya tersebut juga turut dirasakan oleh Intan Shania (28). Ibu muda yang sementara waktu ini menetap di desa Cot Bada Kabupaten Bireuen mengaku sangat terbantu dengan penyederhanaan syarat berobat peserta Program JKN.

Tak dipungkiri bahwa ia sempat merasa khawatir karena tak memegang kartu fisik JKN, kekhawatiran terasa lebih mendesaknya disaat ia hendak mengakses layanan kesehatan namun tak bisa menunjukkan kartu fisik kepesertaan Program JKN karena hilang tak berjejak.

“Beberapa waktu lalu sempat ragu dan panik juga karena kartu BPJS hilang, bingung mau berobat nggak ada kartu, ternyata saat ke klinik kata petugasnya bisa pakai KTP saja bisa langsung dilayani,” ujar Intan saat dijumpai tim Jamkesnews pada Kamis (23/03/2023).

Intan pun lantas mengatakan bahwa penyederhanaan syarat pelayanan tersebut merupakan hal kecil yang berdampak sangat besar untuk kepuasan yang ia dapat.

“Menurut saya pribadi, itu (NIK sebagai identitas Program JKN) sangat sangat mempermudah ibu-ibu seperti kami ya, karena seringnya kan isi dompet dan kartu-kartu yang di dompet jadi mainan anak-anak dan tercecer, jadi benar-benar mempermudah kami karena tidak perlu simpan banyak kartu,” kata Ibu dari dua anak ini.

Meskipun jarang menggunakannya, Intan dan suami yang merupakan warga asli Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh ini memilih untuk mendaftarkan diri dan keluarganya sebagai peserta Program JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I. Intan kemudian juga mengakui bahwa Program JKN cukup memberikan rasa aman atas resiko penjaminan biaya kesehatan.

“Papanya anak-anak juga bilang bahwa kami sekeluarga harus daftar BPJS, apalagi kan latar belakang beliau juga medis, jadi beliau sudah pasti paling tau lah apa yang baik untuk kesehatan dan keamanan saya dan anak-anaknya,” ujar Intan yang kini tengah menemani sang suami menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bireuen.

Diskusi pun berlangsung santai hingga Ibu muda ini menceritakan bagaimana pengalaman baiknya memanfaatkan layanan kesehatan yang dijamin dalam Program JKN.

Intan menuturkan bahwa ia hampir selalu merasakan pelayanan yang memuaskan dari setiap mitra BPJS Kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan. Ia kerap merasa beruntung karena sering bertemu dengan tenaga kesehatan yang ramah dan cekatan dalam merawat pasien.

“Saya dua kali melahirkan pakai BPJS, kalau untuk ruang rawat inap di rumah sakitnya cukup baik, dokter dan perawat-perawatnya juga ramah-ramah, mendengarkan keluhan, kita cerita juga nyaman dan cepat tanggap, overall memuaskan,” pungkasnya.

Diakhir perbincangan Intan juga menyampaikan bahwa pengalaman baiknya tersebut di dapat tak lepas karena menigkuti prosedur dan aturan layanan yang berlaku. Ia setuju dengan adanya perbedaan

“Semua itu kan sudah diatur peruntukannya, kalau sakit-sakit biasa memang harusnya periksa ke dokter umum yang ada di klinik atau puskesmas dulu, kalau nggak tertangani baru nanti kita dirujuk ke rumah sakit, atau kalau urgent bisa langsung ke IGD rumah sakit terdekat,” tutup Intan.[]

Komentar