Delapan Orang Diduga Pengebom Ikan di Perairan Aceh Singkil Ditangkap

 ACEH SINGKIL – Personel Pol Airud Polda Aceh menangkap delapan orang diduga pengebom ikan di kawasan perairan laut Aceh Singkil, pada Jum’at, 3 Maret 2023.

Kasi Sidik Subdit Gakum Dit Pol Airud, AKP Riski Adrian mengatakan, delapan pelaku berasal dari Kota Sibolga, Sumatra Utara. Kini mereka telah dibawa ke Polsek Singkil. 

“Mereka para pelaku akan segera diberangkatkan ke Mapolda Aceh untuk proses tindak lanjut setelah dilakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP) awal,” kata Riski, kepada media, pada Jum’at, 3 Maret 2023.

Para pelaku dikatakan, dibekuk sejak kemarin pukul 17.00 WIB di sekitar perairan Aceh Singkil. Lebih lanjut, ucap Riski, nanti kapolda yang akan memberikan keterangan.

Pantauan media, kapal motor para pengebom ikan baru tiba di Pelabuhan Tangkahan Nelayan Pulo Sarok, sekitar pukul 17.30 WIB petang. Kapal itu juga digandeng dengan kapal milik nelayan setempat.

Kapal motor kayu diperkirakan 10 gross ton (GT) tersebut membawa barang bukti lain, seperti bahan peledak, putas, kompresor besar beserta selang ratusan meter, GPS hingga peralatan dapur.

ajnn

Komentar