MAA dan Polres Langsa Laksanakan Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat

Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh bekerjasama dengan Polres Langsa mengadakan rapat koordinasi dan evalusi pelaksanaan peradilan adat dan Perpolisian Masyarakat (Polmas) di gampong-gampong dalam wilayah Kota Langsa.

Rapat yang berlangsung satu hari penuh itu diadakan di aula Mapolres Langsa, Rabu (14/9), dibuka Ketua MAA Aceh Tgk Yusdedi dan dihadiri Dirbinmas Polda Aceh Kombes Pol Mohammad Muslim Siregar, Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, serta Ketua MAA Langsa Mursyidin Budiman bersama para Ketua Tuha Peut Gampong se-Kota Langsa sebagai peserta.

Kasat Binmas Polres Langsa Iptu Idris Yacob sebagai panitia pelaksana kegiatan tersebut mengatakan, tujuannya antara lain untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan Polmas dan Peradilan Adat dan kerja sama antar pilar Polmas di lapangan.

Selain itu, kata dia, juga untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar pilar Polmas, terutama Kepolisian dalam mendukung pelaksanaan peradilan adat untuk menyelesaikan perkara ringan.

Kemudian membangun pemahaman bersama di kalangan tokoh adat dan jajaran pemerintahan daerah tentang keberadaan Polmas dan Peradilan Adat. Setelah itu, tambah Idris, membangun sinergi antara lembaga adat dengan kepolisian. Seterusnya menyusun agenda bersama untuk pengembangan Polmas dan Peradilan Adat di Kota Langsa.

Pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi tersebut secara keseluruhannya berjalan lancar, semua pihak terlihat antusias mengikutinya dari pagi sampai sore hari. Bahkan pemateri dari Binmas Polda Aceh AKBP Ruslan Syafei dan AKP Elputri mengatakan sangat puas melihat antusiasnya para peserta.

Setelah selesai pemaparan Materi oleh tiga orang Narasumber dari banda aceh, acara rapat dilanjutkan diskusi tentang pelaksanaan polmas di kota langsa yang difasilitasi oleh Bapak Sanusi M. Syarif dari Sekretariat MAA Provinsi.

Komentar