YARA Apresiasi Kejari Aceh Utara Soal Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Monumen Islam

Seputaraceh.id — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat terkait dengan penuntasan kasus dugaan korupsi proyek Monumen Islam Samudera Pasai.

Sebagaimana diberitakan media sebelumnya, kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan pada awal Juni 2021. Jumlah dana keseluruhan untuk pembangunan proyek tersebut senilai Rp 49.162.787.000.

Anggaran yang sebagiannya dari APBN itu dikucurkan secara bertahap sejak tahun 2012 hingga 2017 lalu dan melibatkan sejumlah perusahaan. Karena menemukan banyak kejanggalan, sehingga Kejari menyimpulkan ada kerugian negara sekitar Rp 20 Miliar, kemudian menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.

“Kita dalam hal ini memberi apresiasi kepada Kejari Aceh Utara yang mana telah bekerja menyelamatkan uang negara dari tangan jahil. Kita berharap kasus tersebut segera rampung,” ujar Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, Iskandar PB, Minggu (8/8/2021).

Iskandar PB juga menyayangkan pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai yang seharusnya dikerjakan dengan baik sebab itu salah satu citra sejarah Aceh, justeru kini bermasalah dengan temuan anggaran yang sangat fantastis.

“Kita juga mendukung arahan ataupun nasihat dari pihak Kejari soal penutupan akses pengunjung ke lokasi Monumen Islam Samudera Pasai itu untuk menghindari permasalahan fatal yang kemungkinan terjadi,” kata Iskandar PB.

Iskandar berharap Kejari selaku lembaga vertikal pemerintah untuk terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap siapa saja yang akan terlibat pada kasus itu.

“Perlu mendalami siapa tahu masih ada oknum-oknum yang bakal terlibat dalam kasus selain dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam hal ini, kita sebelum juga telah menginvestigasi kasus ini,” ujarnya lagi.

Untuk membaca berita sebelumnya tentang penjelasan Kepala Kejari Aceh Utara Dr Diah Ayu Hartati terkait proyek tersebut, Anda dapat klik di sini : https://seputaraceh.id/kejari-aceh-utara-tetapkan-5-tersangka-kasus-korupsi-proyek-monumen-islam-samudera-pasai/

Editor : Jamaluddin Idris

Komentar