Wujudkan Perlindungan Pekerja Rentan, PT Wirataco Berikan Perlindungan BPJAMSOSTEK Bagi Masyarakat

SEPUTARACEH.ID — BPJAMSOSTEK cabang Meulaboh selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang fokus terhadap perlindungan bagi para pekerja selalu berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan bagi para pekerja.

Namun bukan hanya para pekerja BPJAMSOSTEK Meulaboh juga menyadari instrumen lain dalam dunia industri seperti pelaku usaha juga perlu memahami pentingnya program perlindungan untuk pekerjanya mengingat masih belum optimalnya kesadaran para pelaku dan pemilik usaha akan salah satu program pemerintah ini.

Untuk itulah BPJAMSOSTEK Meulaboh sangat mengapresiasi setiap pelaku usaha yang memiliki kesadaran tinggi dalam program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, terlebih dalam situasi pemulihan ekonomi bangsa paska pandemi COVID-19 tentunya peran perusahaan dan pelaku usaha sangat diharapkan yang akan berdampak juga terhadap kesejahteraan pekerjanya.

Kali ini BPJAMSOSTEK Meulaboh menerima pendaftaran peserta Bukan Penerima Upah (BPU) melalui program CSR dari PT Wirataco Mitra Mulia yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi.

Sebanyak 77 pekerja rentan yang ada di sekitar wilayah kerja perusahaan didaftarkan oleh PT. Wirataco Mitra Mulia yang beralamat di Gampong Uteun Pulo Kec. Seunagan Timur Kab. Nagan Raya kedalam program perlindungan BPJAMSOSTEK sebagai bentuk perhatian dan kepedulian perusahaan terhadap jaminan sosial tenaga kerja.

Pendaftaran dilakukan secara simbolis dengan penyerahan kartu peserta kepada salah satu peserta atas nama Bahrin yang diserahkan langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Meulaboh Achmad Ramli yang didampingi oleh Eko selaku Pelaksana K3 PT Wirataco Mitra Mulia.

Selain penyerahan simbolis berupa kartu, BPJAMSOSTEK Meulaboh juga memberikan piagam penghargaan atas kepedulian PT. Wirataco Mitra Mulia terhadap pekerja rentan di wilayah kerjanya yang juga diserahkan oleh Achmad Ramli.

Bantuan bersifat stimulus dengan harapan kedepannya tenaga kerja yang terdaftar bisa berkelanjutan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Pelaksana K3 PT Wirataco Mitra Mulia Eko menyampaikan bantuan ini diberikan agar manfaat perlindungan dapat dirasakan oleh masyarakat serta turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Achmad Ramli selaku Kepala BPJAMSOSTEK cabang Meulaboh berharap bahwa ini bisa menjadi role model bagi perusahaan atau badan usaha lainnya agar bisa berpatisipasi untuk turut memberikan bantuan bagi pekerja rentan lainnya yang ada di wilayah sekitarnya.

“Kami mengapresiasi PT Wirataco Mitra Mulia akan kesadarannya dalam program BPJAMSOSTEK dan ini menjadi contoh baik bagi setiap perusahaan dan pelaku usaha untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja,” pungkas Ramli.

Komentar