Terminal Banda Aceh perketat penerapan protokol kesehatan

Banda Aceh – Terminal Banda Aceh memperketat penerapan protokol kesehatan menyusul ditetapkannya ibu kota Provinsi Aceh sebagai wilayah zona merah penularan COVID-19

Kepala Terminal Banda Aceh Heriyanto di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pengetatan penerapan protokol kesehatan untuk memastikan agar Terminal Banda Aceh tidak menjadi klaster penularan dan penyebaran COVID-19.

“Setiap masyarakat yang masuk Terminal Banda Aceh wajib menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumun,” kata Heriyanto.

Heriyanto mengatakan petugas setiap dua jam sekali memantau aktivitas di lingkungan terminal untuk memastikan mereka yang berada ditempat itu mematuhi protokol kesehatan.

Begitu juga di pintu masuk terminal, kata Heriyanto, ditempatkan petugas untuk mengawasi masyarakat yang masuk terminal apakah memakai masker atau tidak. Jika tidak petugas memberikan masker kepada yang bersangkutan.

“Kami juga memasang baliho di pintu masuk bahwa setiap orang yang beraktivitas di terminal wajib memakai masker. Ini di antara upaya kami lakukan menekan penyebaran COVID-19 di Terminal Banda Aceh,” kata Heriyanto.

Terkait pencegahan COVID-19 dalam angkutan umum, Heriyanto mengatakan selama ini sudah dilakukan pembatasan kapasitas penumpang. Selama pandemi COVID-19, kapasitas penumpang dibatasi hingga sekitar 65 persen.

“Namun, untuk PPKM mikro di Kota Banda Aceh, kami belum menerima aturan pembatasan. Yang pasti selama pandemi ini, jumlah penumpang dibatasi, tidak bisa lagi penuh seperti dulu. Apalagi selama pandemi COVID-19, penumpang di Terminal Banda Aceh turun hingga 50 persen,” kata Heriyanto.

Sumber : antaranews.com

Komentar