Terkait 3 Penyidik yang dicopot, Razman Apresiasi Kinerja Polda Aceh

Banda Aceh – Razman Arief Nasution mengapresiasi langkah Polda Aceh yang telah mencopot tiga penyidik terkait dengan pemerasan yang dilakukan terhadap kliennya Apun, Terduga kasus kadar emas di Banda Aceh.

Sebelumnya, Razman Arief Nasution bersama timnya datang ke Mapolda Aceh melaporkan tiga Penyidik diduga telah memeras Apun Rp. 200 juta, dalam menangani perkara kliennya dalam kasus pengurangan kadar emas di Banda Aceh.

“Pertama saya mengapresiasi kepada karena sudah direspon oleh pihak Kepolisian Daerah Aceh yang telah menindaklanjuti laporan kami, terhadap perilaku oknum penyidik Polda Aceh yang diduga telah melakukan pemerasan, tentu yang pertama sekali lagi saya ucapkan terima kasih karena bapak kapolda, bapak Wakapolda, bapak Irwasda dan bapak Kabid Propam telah menindak lanjuti laporan kami, terhadap prilaku oknum-oknum penyidik Polda Aceh yang diduga telah melakukan pemerasan dan ini melanggar etika penyidikan dan yang kedua juga melangara KUHP,” tegas Razman Arief Nasution yang baru tiba di Banda Aceh, Senin (08/11/2021)

Menurutnya, dengan telah dinon aktifkan tiga penyidik dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Propam, Irwasda, dan Kapolda terhadap hukuman yang di terapkan.

“Tentunya yang paling pokok adalah ada indikasi, ada bahasa pak Kabid Humas begitu, ada indikasi tentang apa yang kami lapor. Indikasi itu sama dengan praduga tak bersalah, tersangkanya pun begitu,”.

“Karena itu dengan dinon aktifkan, artinya ada indikasi, kalau tidak ada tidak mungkin di non aktifkan.” Meskipun klien saya hari ini statusnya terdakwa, tapi dimulai dari proses yang tidak normal,” ungkap Razman.

Komentar