Sri Mulyani Hapus Anggaran Perjalanan Dinas dan Paket Meeting

Seputaraceh.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghapus anggaran-anggaran tidak penting untuk dialihkan ke penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Hal itu sebagai lanjutan atas instruksi Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang ingin adanya penajaman dari sisi prioritas anggaran.

“Untuk menambah anggaran, maka dibutuhkan refocusing yang kedua di dalam rangka kita untuk bisa membiayai kebutuhan di bidang kesehatan yang meningkat sangat tinggi, bantuan sosial, dan dukungan lain kepada masyarakat,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers pasca-Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/7/2021).

  1. Sidang Kabinet sepakat refocusing anggaran lebih dari Rp26 triliun

Sri Mulyani menambahkan bahwa di dalam Sidang Kabinet Paripurna telah disepakati refocusing anggaran untuk membiayai penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi adalah Rp26,2 triliun.

“Di dalam sidang kabinet ini telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya untuk membiayai sebesar Rp26,2 triliun plus Rp6 triliun yang berasal dari Transfer Keuangan Dana Desa,” ucapnya.

Anggaran tersebut, lanjut Sri Mulyani, bakal dipakai untuk biaya belanja Kementerian/Lembaga (K/L) penanganan COVID-19, baik itu vaksinasi, testing, tracing, dan perawatan pasien serta tenaga kesehatan.

  1. Kriteria refocusing belanja Kementerian/Lembaga

Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa refocusing tersebut tidak akan mengganggu belanja K/L karena biaya untuk belanja K/L sendiri sudah diamankan.

Berbagai macam jenis belanja mulai dari operasional, multiyears contract, penanganan bencana, pemulihan ekonomi, dan penanganan COVID-19 dipastikan Sri Mulyani tidak akan terkena refocusing.

Yang terkena refocusing adalah belanja honorarium, belanja perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, kemudian anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan dan tidak mungkin akan selesai pada tahun ini.

“Ini yang akan dilakukan prioritas kembali dan akan disalurkan untuk belanja penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” tutur dia.

  1. Penambahan anggaran di bidang kesehatan

Selain refocusing, pemerintah juga memutuskan menambahkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) di bidang kesehatan seiring dengan diterapkannya PPKM Darurat.

“Untuk bidang kesehatan ini, tahun 2021 akan mengalami kenaikan lagi, yaitu untuk program pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19. Untuk pagu di bidang kesehatan akan mencapai Rp193,93 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Keputusan teranyar tersebut membuat anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari APBD di bidang kesehatan telah naik tiga kali.

Sebelumnya, anggaran yang digunakan untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp172 triliun, kemudian naik menjadi Rp182 triliun, dan terakhir diputuskan kembali naik menjadi Rp193 triliun.

“Anggaran Rp193 triliun juga digunakan untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan untuk iuran JKN bagi 19,15 juta orang. Di dalam anggaran kesehatan ini termasuk juga insentif perpajakan bagi sektor kesehatan,” ucap Sri Mulyani.

Selain itu, sambung dia, kenaikan anggaran di bidang kesehatan juga digunakan untuk membiayai diagnositis, testing, tracing, perawatan 236.340 pasien, untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan juga pembelian obat serta APD.[]

Editor : Jamaluddin Idris
Source Link : IDN TIMES

Komentar