Sekda Aceh Tinjau Kesiapan GEMA di 4 Kabupaten

Aceh Tengah – Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, melakukan kunjungan supervisi ke 13 kecamatan di empat kabupaten, yaitu Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Tengah, Rabu 2/9. Dalam kunjungan itu, Sekda meninjau kesiapan empat kabupaten itu dalam menggelar agenda Gerakan Masker Aceh yang akan berlangsung serentak pada 4 September Jumat dia hari mendatang.

Sebanyak 13 kecamatan yang dikunjungi oleh Taqwallah yaitu Panga, Teunom di Kabupaten Aceh Jaya. Arongan Lambakek dan Samatiga di Aceh Barat. Kuala Pesisir, Kuala, Senagan, Senagan Timur, Beutong, Beutong Benggala di Nagan Raya. Dan, Celala, Silih Nara dan Pegasing di Aceh Tengah.

Dalam kunjungan itu, Sekda Taqwallah mengingatkan kepada masyarakat melalui para camat, keuchik, pemangku agama hingga seluruh stakeholder untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas sehari-hari, seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Pasien Covid-19 terus bertambah, disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari, terutama mengenakan masker harus terus kita lakukan karena ini adalah ikhtiar kita dalam menghadapi musibah ini. Pesan “Ingat Covid – Ingat Masker” ini harus terus kita gemakan bersama,” kata Sekda.

Dalam GEMA, belasan ribu masyarakat lintas organisasi akan menggemakan kampanye pakai masker dengan harapan memakai masker menjadi budaya baru yang diterapkan masyarakat di tengah pandemi.

“Gerakan Masker Aceh ini merupakan salah satu upaya untuk mengedukasi, mengajak seluruh masyarakat agar selalu memakai masker. Gerakan ini bukan gerakan membagi-bagikan masker tapi ajakan membudayakan masyarakat untuk selalu memakai masker,” kata Taqwallah.

Dengan memakai masker, minimal setiap individu menjaga dirinya dan keluarga dari paparan covid-19. Apalagi sampai saat ini obat dari virus itu belum lagi ditemukan.

Tidak hanya meninjau kesiapan pelaksanaan Gema yang melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh, Ormas, mahasiswa, siswa dan elemen sipil lainnya, dalam kunjungan tersebut, pria yang pernah dinobatkan sebagai Dokter teladan itu juga memeriksa kesiapan koordinasi pihak kabupaten dan masing-masing kecamatan, khususnya dengan SKPA terkait kegiatan GEMA 4 September dan pembagian SK Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2020 dan SK Pensiun H-1.

“Pak Sekda dan Pak Camat, tolong dipastikan agar kedua kegiatan tanggal 4 September nanti berjalan sukses. Ini adalah tanggungjawab kita selaku aparatur negara, yang nantinya akan diminta pertanggungjawaban di hari akhir. Insya Allah, dengan keseriusan dan ketulusan kita, semua akan berjalan lancar dan sukses,” kata Taqwallah.

Dari hasil kunjungan ini, Sekda mengaku puas karena komunikasi antara 13 kecamatan di 4 kabupaten yang dikunjungi hari ini terjalin baik dengan SKPA yang bertugas di 4 kabupaten tersebut. Ada empat SKPA yang bertugas yaitu dengan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk di Aceh Jaya, Aceh Barat dengan Dinas Pertanahan dan Bappeda, Nagan Raya dengan Dinas Kelautan dan Perikanan dan Aceh Tengah dengan Dinas Sosial.

“Komunikasi antara kabupaten dan SKPA terjalin baik. Insya Allah GEMA akan benar-benar menggema di seluruh Aceh pada 4 September nanti dan pembagian SK juga akan sukses seperti yang telah tiga kali kita lajukan sebelumnya,” ujar Sekda.

Gerakan memakai masker merupakan ikhtiar bersama yang diserukan langsung Presiden Indonesia Joko Widodo. Presiden meminta langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menggaungkan gerakan tersebut ke seluruh pelosok negeri. Berbagai organisasi lintas profesi menjawab seruan itu dengan mengambil peran ikut kampanye GEMA.

Pemerintah Aceh juga telah menyurati seluruh bupati dan wali kota se Aceh lewat surat yang diteken langsung Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Dalam surat itu, disebut bahwa Gebrak Masker Aceh adalah tindak lanjut dari surat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3592/BPD tanggal 14 Agustus 2020, serta Surat Gubernur Aceh Nomor 440/12518 tangga 24 Agustus 2020 perihal Gebrak Masker se Aceh. []

Komentar