Sambut Hari Anti Narkoba, Polres Aceh Tengah Musnahkan Ratusan Kg Ganja di Bur Ni Telege

Takengon – Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba pada tanggal 26 Juni mendatang, Polres Aceh Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak seratus kilo gram lebih di Bur Ni Telege, Kampung Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kamis (24/6/2021).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK., melalui Kasatnarkoba Ipda Adam Maulana, S.Tr.K., mengatakan seratus kilo gram lebih berdasarkan temuan barang bukti tahun lalu.

“Menyambut hari Anti narkoba, kita musnahkan barang bukti tersebut di Kampung Hakim Bale Bujang yang terpilih sebagai kampung percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba,” terang Adam.

Barang bukti jenis ganja tersebut di bakar di objek wisata Bur telege oleh Kapolresta Aceh Tengah, perwakilan Kejari, perwakilan Pengadilan, dan Camat Lut Tawar.

Dengan adanya kampung tangguh anti narkoba, Adam Maulan berharap agar kampung Hakim Bale  Bujang bebas dari narkoba. Menurutnya anak-anak muda di kampung tersebut harus lebih kreatif lagi berkarya di objek wisata yang di kelola.

“Kita lihat sejarah kampungnya, dan kita lihat kreatif pemudanya, maka kampung inilah yg tepat dan siap sebagai kampung tangguh anti narkoba, semoga akan ada kampung tangguh anti narkoba selanjutnya,” harap Adam.

Sementara itu, Hardi Selisih Mara, ST. MM., selaku Camat Lut Tawar menyebutkan bahwa sebuah kebanggaan Kampung Hakim Bale Bujang terpilih menjadi kampung tangguh anti narkoba.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolres telah mempercayai kami menjadi kampung tangguh anti narkoba, kami bangga dan semoga kami bisa mempertahankan amanah ini,” tutur Hardi. | Roma |

Rilis : beritamerdeka.net

Komentar