Polsek Langkahan Tangkap Seorang Pencuri di Gampong Lubok Pusaka

Seputaraceh.id – Polsek Langkahan, Kabupaten Aceh Utara menangkap seorang pria di Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan karena mencuri di sejumlah rumah warga.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan, Iptu Erwinsyah Putra mengatakan, kasus pencurian itu terjadi belum lama ini dan pihaknya telah menangkap seorang tersangka berinisial I alias Bram (36).

Dikatakan, tersangka yang merupakan warga setempat diduga telah menyatroni empat rumah warga di desa itu, hingga akhirnya yang bersangkutan ditangkap pada Minggu (27/6/2021), di kediamannya.

“Pelaku menjual barang elektronik berupa blender ke seorang ibu rumah tangga di desanya. Namun IRT itu menolak karena curiga barang yang dijual tersangka merupakan miliknya, sehingga membuat laporan ke Polsek,” kata Erwinsyah, Selasa (29/6/2021).

Polsek Langkahan kemudian menyelidiki kasus itu hingga berhasil menangkap pelaku dengan mengamankan barang bukti berupa sebuah setrika, blender dan handphone hasil curian.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku menyatroni rumah korban Putra Juliandi pada bulan Mei lalu. Pelaku masuk melalui jendela mengambil blender, setrika dan handphone,” ujar Erwinsyah lagi.

Ia menambahkan, tersangka juga mengaku menyatroni tiga rumah lainnya di kampung yang sama. Tersangka mengambil uang tunai jutaan rupiah termasuk mencuri rokok.

“Uang dan rokok yang diambil sudah habis digunakan pelaku. Sejauh ini tersangka sudah ditahan di kantor Polsek Langkahan dan masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku,” ujarnya.[]

Editor : Jamaluddin Idris

Komentar