Polres Aceh Tenggara Berhasil Bekuk Sindikat Narkoba

Aceh Tenggara Seputaraceh.id | Polres Aceh Tenggara,melalui Satresnarkoba berhasil membekuk sindikat narkoba berinisial SS (39) warga desa Perapat hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (11/11/2021).

Ia ditangkap  berdasarkan laporan warga setempat tentang jaringan narkoba, polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengamatan alhasil SS berhasil dibekuk dirumahnya sekitar pukul 19.20 WIB.

Dari hasil penggeledahan, dalam saku SS polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 9 bungkus yang ia sembunyikan dalam kemasan bedak.

Lanjutan penggeledahan dikamar pelaku polisi Kembali menemukan barang bukti sebanyak 2 bungkus sabu di dalam dompet pelaku, selanjutnya polisi langsung membawa SS beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kasus tersebut polisi turut mengamankan Narkotika jenis Sabu sebanyak 11 (sebelas) bungkus ukuran bervariasi dengan berat 5,04 gr, satu buah kemasan bedak,dompet, satu unit Handphone dan uang Tunain Senilai Rp. 60.000.ss

Komentar