Polda Aceh Pasang CCTV di 20 Persimpangan Banda Aceh

BANDA ACEH – Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh, memasang Closed Circuit Television (CCTV). CCTV itu dipasang di 20 titik persimpangan dalam Kota Banda Aceh.

“CCTV yang terpasang itu dilengkapi alat pendeteksi setiap ada pelanggaran yang terjadi di traffic light,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (13/9/2021).

Dicky menambahkan, alat pendeteksi setiap pelanggaran atau tindak kejahatan yang kemungkinan bisa terjadi di traffic light tersebut dikenal dengan nama Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dia melanjutkan, pemasangan ETLE tersebut merupakan langkah dalam mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Banda Aceh.

“Serta mengubah perilaku para pengguna jalan agar ke depannya lebih tertib di jalan serta mentaati aturan berlalu lintas,” kata dia.

Menurutnya, kamera ETLE akan mendeteksi semua bentuk pelanggaran yang terjadi di traffic light.

“Mulai terobos lampu merah, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” kata dia.

Bahkan keberadaan kamera ETLE dapat membantu mendeteksi jenis kendaraan dan setiap nomor pelat kendaraan pelaku kejahatan yang beraksi di jalan.

“Kamera ETLE akan beroperasi selama 24 jam, tanpa harus kehadiran petugas kepolisian di jalan,” katanya.

Meski begitu, tetap akan ada petugas yang mengoperasikan ETLE itu.

[inews.id]

Komentar