Seputaraceh.id — Petugas Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara kembali menggeledah kamar hunian para warga binaan untuk mencegah adanya barang-barang yang dapat menggangu keamanan, Selasa (15/6/2021).
Kepala Lapas tersebut Yusnaidi SH yang memimpin langsung acara penggeledahan itu kepada seputaraceh.id mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah adanya barang-barang yang tidak semestinya berada di kamar.
Baca juga : Lapas Kelas IIB Lhoksukon Geledah Kamar Warga Binaan, Ini yang Ditemukan
Dari hasil penggeledahan, lanjutnya, petugas memperoleh barang-barang antara lain, satu unit telepon seluler, charger, seutas tali, kabel, satu buat cutter, korek api, sendok besi, earphone, 5 buah pisau silet, gunting kuku dan sejumlah kabel USB rusak. []
Editor: Jamaluddin Idris
Komentar