Pemkab Aceh Barat gandeng kejaksaan cegah pidana korupsi

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menggandeng Kejaksaan setempat sebagai upaya untuk melakukan pendampingan hukum guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan keuangan negara maupun administrasi pemerintahan.

“Kerjasama yang kita lakukan ini, diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin lebih baik, akuntabel dan transparan,” kata Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS di Meulaboh, Jumat (19/3).

Menurutnya, penandatangan kerjasama tersebut sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi, sesuai dengan nawacita Presiden Joko Widodo.

Selain itu, kerjasama tersebut juga dilakukan dalam bidang perkara perdata dan tata usaha negara, katanya.

Ramli MS juga berharap dengan adanya jalinan kerjasama tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap nantinya kejaksaan juga dapat memberikan edukasi terkait pencegahan praktik korupsi yang bisa saja terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini.

“Saya sangat berharap semoga dengan adanya penandatangan kerjasama ini nantinya agar berjalan dengan baik,” kata Ramli MS mengharapkan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Firdaus mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, dalam hal memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada pemerintah daerah di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu Kejari Aceh Barat juga akan membuat kegiatan silaturahmi ke desa, untuk memberikan pemahaman terkait hukum kepada masyarakat, tuturnya.

sumber : aceh.antaranews.com

Komentar