Pemilihan Geuchik di Aceh Utara Ditunda Lagi

Seputaraceh.id — Pemilihan geuchik (kepala desa) di Kabupaten Aceh Utara ditunda lagi setelah sebelumnya sempat dibolehkan oleh pemerintah kabupaten setempat. Penundaan itu menyusul adanya instruksi Bupati Muhammad Thaib.

Kepala Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong, Setdakab Aceh Utara, Mansur SH kepada Seputaraceh.id mengatakan penundaan disebabkan berbagai pertimbangan, salah satunya terkait ketidaksesuaian antara peraturan dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Terjadi benturan antara peraturan dengan praktek di lapangan. Di Perbub kan hanya rapid tetapi di lapangan ternyata harus vaksin. Kemudian ada beberapa hal lain sehingga pemerintah mengambil sikap untuk ditunda,” kata Mansur, Jumat (24/9/2021).

Di samping itu, kata Mansur, dalam instruksi Mendagri setiap ada kegiatan publik yang menyebabkan kerumunan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, artinya siapa yang masuk ke dalam lingkungan itu harus yang sudah vaksin.

“Sedangkan data yang ada, di Aceh Utara baru beberapa persen penduduk yang sudah vaksin. Intinya dalam instruksi terakhir bahwa itu ditunda. Ditundanya dari tanggal 21 September hingga tanggal 04 Oktober,” sebut Mansur.

Mansur dalam hal ini berharap agar masyarakat bersabar hingga nanti kondisi sudah memungkinkan akan dibuka lagi untuk pemilihan geuchik, sebab ini juga untuk kebaikan bersama dan bupati pun tentunya akan terus mencari jalan terbaik untuk masyarakat.

Pemilihan geuchik di Kabupaten Aceh Utara beberapa hari yang lalu dibolehkan setelah sebelumnya sempat ditunda, sebab kabupaten ini termasuk daerah yang kategori Level 2 kasus Covid-19. Namun kini terpaksa ditunda lagi karena ada beberapa faktor di lapangan yang tidak sinkron dengan aturan. []

Editor : Jamaluddin Idris

Komentar