KPK Panggil 3 Pimpinan DPRA

Banda Aceh – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dilaporkan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiganya adalah Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin.

Informasi yang dihimpun BERITAKINI.CO masing-masing dari pimpinan tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian membenarkan pemanggilan tersebut. 

Dia mengakui telah menerima surat panggilan di ruangan sekretaris DPRA siang tadi.

“Sudah saya terima surat, benar saya dipanggil,” kata Hendra saat ditanyai BERITAKINI.CO, Jumat (22/10/2021).

Adapun pemeriksaan itu, kata Hendra, dijadwalkan pada Selasa, 26 Oktober 2021 bertempat di kantor BPKP Provinsi Aceh.

“Saya gilirannya hari Selasa, kalau yang lain tidak tahu,” katanya.

Sedangkan beberapa dokumen yang dimintai, kata Hendra, di antaranya print out rekening dan beberapa hal menyangkut persoalan pengadaan barang dan Jasa.

Hal yang sama juga dibenarkan oleh Wakil Ketua II Safaruddin. Politisi Gerindra ini bakal dimintai keterangan pada Rabu, 27 Oktober 2021.

“Ada beberapa keterangan yang ingin diminta,” katanya. 

Nanti saat dimintai keterangan, kata Safar, pihaknya akan mengumpulkan dokumen yang menyangkut dengan jabatannya.

“Saya usahakan lengkapi semuanya, Insya Allah ya,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua I Dalimi saat dijumpai mengatakan belum menerima surat panggilan tersebut.

[beritakini.co]

Komentar