Kemensos Peringatkan Penyalahguna Bansos Covid-19 Bakal Ditindak

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memperingatkan siapapun yang bermain-main dengan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 bakal mendapat tindakan tegas.

Pasalnya, masyarakat penerima manfaat harus menerima haknya sesuai yang sudah pemerintah tentukan. Pemotongan atau pungutan liar tidak boleh ada. “Sudah sangat jelas sikap pemerintah akan menindak tegas oknum yang kedapatan menyalahgunakan penyaluran dana bansos,” ujar Kepala Biro Humas Kemensos Hasyim, Minggu (1/8/2021).

Dia mengatakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini ingin memastikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bansos untuk kepentingan pribadi atau di luar kepentingan penerima manfaat. “Sikap tegas tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat miskin penerima manfaat bansos mendapatkan bantuan sesuai haknya, terlebih di masa kedaruratan seperti sekarang ini,” tuturnya.

[Sumber : sindonews.com]

Komentar