Kapolres Aceh Besar Resmikan Desa Batee Linteung Sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba

Seputar Aceh – Dir Resnarkoba Polda Aceh Bersama Kapolres Aceh Besar resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Penetapan sekaligus deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba ini di Desa Batee Linteung Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar. Jum’at (25/06/21).

Kapolres Aceh Besar mengatakan AKBP Riki Kurniawan,S.I.K.,M.H mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolri kepada Kapolda dan Kapolres agar bisa membuat kampung tangguh anti atau bersih narkoba.

Rencana kedepannya, Jajaran Polres Besar akan membangun dengan lapisan masyarakat untuk mengadakan kegiatan – kegiatan seperti penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kita juga akan melakukan pencegahan – pencegahan. Pencegahan ini, kita sering melakukan kontrol kepada keluarga – keluarga, dan anak didik kita yang mungkin rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian juga mempunyai program melakukan rehabilitasi. Sebab, narkoba ini dapat menimbulkan ketergantungan”tambah Kapolres.

Artinya orang yang tidak bisa mengatasi narkoba ini akan terus ketergantunga dan terus menkonsumsi, maka dari itu perlu adanya rehabilitas.

“Jika tidak bisa juga direhabilitasi maka kita akan menegakkan proses hukum sesuai regulasi yang ada”pungkas Kapolres.

Kegiatan di hadiri dihadiri Dir Resnarkoba Polda Aceh, Kapolres Aceh Besar, Wakil Bupati Aceh Besar, Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, Camat Simpang Tiga, Danramil Simpang Tiga, apolsek Simpang Tiga, Geuchik dan masyarakat Gp Batee Linteung Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar.

Komentar