Kader PPP Aceh Ancam DPP, Ini Masalahnya

Banda Aceh – Juru bicara Kader PPP Aceh, Saiful Haris Arahas mengatakan sehubungan dengan telah dilaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Aceh pada 28-29 Mei 2021 di Banda Aceh, sampai saat ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP belum menerbitkan SK ketua DPW PPP Aceh periode 2021-2026.

“Padahal sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) tentang Pelaksanaan Musyawarah Wilayah, Muswil adalah musyawarah tertinggi di wilayah. Dan sesuai amanah yang diberikan dalam Muswil untuk menjaring dan memilih anggota formatur,” tegas Saiful Haris Arahas pada media ini, Senin 13 September 2021.

Menurutnya adapun tim formatur yang telah terpilih di dalam forum Muswil yaitu, Muzakir (Ketua DPC PPP Aceh Tenggara), Musannif (Ketua DPC PPP Aceh Besar), Zainuddin Iba (Ketua DPC PPP Aceh Utara), Muzanni (Ketua DPC PPP Aceh Jaya). Mereka berempat anggota formatur tersebut memilih dan mendukung Anwar Idris sebagai ketua DPW PPP Aceh periode 2021-2026.

Sementara dua anggota formatur lainnya yaitu, Daifunnas (Ketua DPC PPP Aceh Selatan), dan Amri M Ali (Ex-Ketua DPW PPP Aceh), memilih dan mendukung Amri M Ali untuk kembali memimpin DPW PPP Aceh.

“Artinya, terdapat empat anggota formatur yang nantinya disebut suara mayoritas formatur dalam mendukung dan memilih Anwar Idris. Maka oleh sebab itu, seharusnya DPP PPP segera menerbitkan SK penetapan Anwar Idris sebagai ketua DPW PPP Aceh periode 2021-2026,” ujar Haris

Dalam demokrasi kata Haris jika proses musyawarah dan mufakat tidak tercapai satu keputusan, maka pengambilan suara voting bisa dilakukan. Dan ini juga disebutkan dalam PO tentang Pelaksanaan Musyawarah Wilayah. Namun, DPP PPP seakan menafikan proses itu.

Tentu, kader dan simpatisan PPP Aceh menyakini terdapat muatan-muatan kepentingan elit DPP untuk mengatur dan menunjuk siapa ketua DPW PPP Aceh ke depan, dan pastinya itu diluar suara dan kesepakatan mayoritas anggota formatur.

Padahal juga jelas disebutkan di dalam PO, kepada tim formatur tersebut diberikan waktu selama dua puluh hari kerja untuk memutuskan calon ketua DPW PPP dan menyusun struktur pengurus dan personalia Pengurus Harian (PH), dan para majelis-majelis partai.

“Namun, waktu sudah berjalan mencapai empat bulan lamanya, yang hingga saat ini DPP tak juga menerbitkan SK tersebut,” ungkapnya.

Menurut Haris PPP ini bukan milik DPP, apalagi milik Ketua Umum Suharso Monoarfa. Maka untuk itu, kader dan simpatisan PPP Aceh, meminta kepada Ketum Suharso Monoarfa dan Sekjend Arwani Thomafi agar menerbitkan SK ketua DPW PPP Aceh sesuai dengan yang dipilih oleh mayoritas tim formatur.

DPP harus mengesahkan struktur pengurus dan personalia yang diberikan oleh mayoritas tim formatur. Dan kepada DPP juga kami minta agar dapat mendengar aspirasi kader dan simpatisannya.

Selain itu, ekses dari dimolor-molorkannya penerbitan SK ketua DPW PPP Aceh, juga telah menghambat proses pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) di 23 kabupaten/kota se Aceh. Dan ini tentu sangat merugikan kader. Belum lagi nantinya proses konsolidasi partai yang juga menyita waktu yang banyak.

Maka oleh karena itu, kader PPP Aceh meminta agar DPP PPP dapat mengerti dan memahami suara kadernya. Ketum Suharso Monoarfa harus peka terhadap apa yang diinginkan oleh kader PPP Aceh.

Dan adapun sikap kader PPP Aceh, jelas akan menolak apabila SK yang diterbitkan nanti oleh DPP jika bertolak belakang dengan apa yang disuarakan oleh mayoritas tim formatur. Sebab tim formatur yang telah dipilih oleh para ketua DPC PPP se Aceh itu bukan dipilih asal-asalan. Tentu ada konsekuensi politik di dalamnya.

Jadi ketika hari ini mayoritas tim formatur memilih dan mendukung Anwar Idris sebagai ketua DPW PPP Aceh, itu adalah suara dari 23 DPC se Aceh.

Dan apabila DPP bersikeras juga tetap tidak akan menerbitkan SK sesuai dengan apa yang telah dipilih oleh mayoritas tim formatur, kami memastikan akan datang kembali untuk menduduki DPW PPP Aceh dengan jumlah yang lebih banyak.

Sumber Rilis

Komentar