JPU kasus Emas Tak Hadiri Sidang, Razman : Silahkan Mundur Jika Tidak Mampu

Banda Aceh [seputaraceh.id] Sidang lanjutan kasus toko perhiasan jual emas tak sesuai kadar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (16/11/2021).

Saat sidang hendak dimulai majelis hakim mendapat informasi bahwa JPU tidak dapat berhadir ke persidangan, dan membuat hakim mengambil keputusan untuk menunda sidang.

Hal itu membuat Kuasa Hukum dari Sunardi, Razman Arief Nasution merasa kecewa dengan sikap JPU yang tidak Koorporatif.

“Kami Sangat kecewa dengan sikap JPU yang tidak koorporatif,dan tidak menghadiri persidangan hari ini” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya,hakim dan saksi sudah diberitahukan bahwa persidangan diadakan hari ini, tetapi seperti ada skenario jahat yang dilakukan oleh JPU untuk menunda-nunda persidangan,ujarnya.

Razman juga menuturkan pihaknya mendapatkan info bahwa JPU hadir dalam persidangan (kasus lain) yang dilakukan pagi dinihari, tapi kenapa saat kasus yang mereka tangani JPU tidak berhadir bahkan tidak ada surat tertulis bahwa tidak bisa berhadir, ujarnya.

“Jadi, menurut saya kalau jaksa sudah merasa dia tidak sanggup meneruskan, ya mundur, ganti jaksa baru, kalau susah membuktikan klien kami angkat bendera, biar hakim melakukan restorative justice, boleh, boleh itu,”tegas Razman yang ditemui wartawan di PN Banda Aceh.

“KUHP, undang-undang peradilan itu bukan kitap suci, bisa dilakukan restorative justice itu, tergantung kepentingannya saja, saya sebenarnya menahan diri, supaya saya jangan berbicara terlalu banyak terhadap jaksa, karena sama-sama penegak hukum,” ungkap Razman. 

Razman juga menduga ada skenario jahat yang dilakukan JPU, dengan menunda-nunda sidang yang membuat kasus ini berjalan cukup lama,bahkan Hakim mengatakan kasus ini cukup jauh tertinggal dengan kasus yang lain yang sudah memasuki babak akhir,ujarnya.

Disampinh itu dengan ketidakhadiran JPU di persidangan,Majelis Hakim akan menyurati JPU dan sidang lanjutan akan dilaksanakan pekan depan.[]

Komentar