Dua pejabat Pemkab Aceh Timur positif COVID-19

Aceh Timur – Dua pejabat dari dua instansi berbeda di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur dilaporkan positif COVID-19.

“Seorang kepala dinas dan seorang sekretaris dinas di Pemkab Aceh Timur positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh Timur Edy Gunawan di Aceh Timur, Minggu.

Edy Gunawan mengatakan kepala dinas positif COVID-19 tersebut berinisial YU dan saat ini menjalani isolasi di rumahnya. Yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri dengan pemantauan dan pengawasan tim gugus tugas.

Sedangkan sekretaris dinas yang dinyatakan positif COVID-19 berinisial NA. Saat ini, NA dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa karena bertempat tinggal di Kota Langsa. 

“Kasus positif COVID-19 terhadap sekretaris dinas tersebut dilaporkan sebagai kasus di Kota Langsa, bukan di Kabupaten Aceh Timur karena domisilinya di Kota Langsa,” kata Edy Gunawan.

Selain dua pejabat pemerintah daerah tersebut, Edy Gunawan mengatakan ada seorang warga di Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dinyatakan positif COVID-19. Kini, warga tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah. 

Edy menyebutkan seorang kepala dinas dan seorang warga positif COVID-19 tersebut tercatat untuk kasus di Aceh Timur. Keduanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. 

“Kami ingatkan dua pasien COVID-19 yang berdomisili di Aceh Timur ini benar-benar menjaga diri agar tidak berinteraksi dengan keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga penularannya bisa dicegah,” kata Edy Gunawan. 

Sumber : aceh.antaranews.com

Komentar