DPRK Agara gelar Rapat Paripurna,Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2022

KUTACANE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Aceh Tenggara menggelar Sidang Paripurna Masa Sidang I Tahun 2021,Tentang “Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2022″di ruang rapat kantor DPRK Aceh Tenggara,Sabtu 27 November 2021.

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Aceh Tenggara, Drs. H. Raidin Pinim, MAP mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2022 ini, masih berfokus pada penuntasan penanganan Covid-19, sehingga beberapa program proritas dan urusan wajib Kabupaten Aceh Tenggara ,masih mengutamakan penyelesaian pandemi covid-19 dan dampaknya, melalui pengadaan jaminan sosial serta penanganannya,

Pandemi covid-19 secara langsung ikut berpengaruh terhadap proses pelaksanaan program dan kegiatan sehingga dampak langsung covid-19 sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat,”Tuturnya

“Sesuai dengan uraian tersebut diatas Rancangan Anggara Pendapat dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara, sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021,tentang Pedoman penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 secara umum dapat digambarkan sebagaj berikut,
Pendapatan Sebesar. Rp. 1.255.021.399.616
Belanja Sebesar Rp.1.321.717.253.286
Pembiayaan Netto Sebesar Rp.650.995.854.270″paparnya

“Adapun rincian gambaran Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp.96.993.881.500,Pendapatan Transfer Rp.1.122.943.417.516, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp.35.084.100.000,Belanja Daerah Sebesar Rp.1.321.017.253.286. yang terdiri dari Belanja Operasi Rp.808.532.488.387, Belanja Modal Rp.110.376.182.325, Belanja Tidak Terduga Rp. 50.031.891.924 dan Belanja Transfer Rp.352.076.690.650.,”lanjut Bupati

“Kepada Anggota Dewan, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik bersama pemerintah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Bumi Sepakat Segenap,”Ucap Bupati

Turut Hadir dalam acara rapat paripurna DPRK Aceh Tenggara, Ketua DPRK Denni Febrian Roza wakil Ketua DPRK I & II, Jamudin Selian,Marwan Hanafi, Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemda Aceh Tenggara,beserta Anggota DPRK Aceh Tenggara, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Pers, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Saipullah.S)

Komentar