Diperkosa di Kebun Tebu, Wanita 19 Tahun di Langkahan Alami Pendarahan

LHOKSUKON – Kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial S, 19 tahun di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Minggu dini hari (2/5/2021).

Berdasarkan laporan yang dibuat ayah korban hal itu dilakukan pria berinisial Z di kebun tebu persis dibelakang rumah korban. Diketahui korban baru berkenalan dengan pelaku sekitar seminggu lalu.

Akibat kejadian tersebut korban menderita pendarahan hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit, sementara pelaku melarikan diri.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Erwinsyah Putra menyampaikan, begitu mendapat laporan peristiwa itu pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian.

“Dari olah TKP ditemukan celana dalam korban dengan bercak darah dan bungkusan bekas obat kuat yang diduga telah ditelan pelaku,” ujar Kapolsek Iptu Erwinsyah, Senin (3/5/2021).

Iptu Erwinsyah menambahkan, dugaan pemerkosaan diketahui sebab ayah korban mendengar suara anaknya merintih kesakitan dibelakang rumah.

Dibelakang rumah, Ayah korban bertemu pelaku yang ketika itu langsung melarikan diri, kemudian ayah korban membawa anaknya ke Puskesmas karena terus mengeluarkan darah dari kemaluannya.

“Ada gumpalan darah yang keluar, ceceran darah juga ditemukan di sekitar TKP, Kini korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Cut Mutia, Korban masih dirawat belum bisa dimintai keterangan,” pungkas Kapolsek.

sumber : tribratanewsacehutara.com

Komentar